Oleh: Andi Zulfikar, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan bahwa Indonesia akan menghadapi era bonus demografi untuk tahun 2020 hingga 2035. Ini berarti bahwa jumlah orang produktif akan lebih tinggi daripada jumlah orang tidak produktif pada waktu itu. Rasio orang produktif akan menjadi 64 persen dari total populasi Indonesia dan ini akan menjadi yang tertinggi dalam sejarah.

Saat ini, Indonesia adalah negara terpadat keempat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Total populasi adalah sekitar 261 juta. Ini berarti bahwa akan ada lebih dari 166 juta orang produktif di Indonesia pada saat itu. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk mengelolanya. Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki rencana untuk menciptakan Emas Indonesia pada tahun 2045. Diperlukan upaya besar untuk mewujudkannya. Terutama karena Indonesia adalah negara unik yang dikenal sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Ada lima pulau besar dari jumlah 17.508 pulau di negara ini. Dari lima pulau besar itu, gugusan terbesar ada di Jawa. Sekitar 60 persen populasi Indonesia ada di pulau itu. Sebagai perbandingan, Sumatra, yang jauh lebih besar dari Jawa, memiliki kurang dari sepertiga populasi Jawa. Ini berarti bahwa akan ada orang-orang produktif tertinggi di Jawa di era bonus demografis.

Berfokus pada jumlah orang di Jawa, pemerintah Indonesia telah membangun banyak infrastruktur di pulau itu sejak era Presiden Soeharto. Tentu saja, itu relevan, karena jumlah penduduk membutuhkan lebih banyak infrastruktur. Tetapi sekarang, tantangan ekonomi menjadi berbeda. Karena kualitas infrastruktur di Pulau Jawa adalah yang terbaik di negara ini, pemerintah saat ini berkomitmen untuk mengembangkan infrastruktur di luar Pulau Jawa.

Sejak 2014, pembangunan infrastruktur besar-besaran telah dilakukan. Pemerintah tahu untuk menghadapi bonus demografis, infrastruktur adalah salah satu yang paling penting. Aspek lain yang harus dipersiapkan adalah aspek pendidikan dan kesehatan. Target 20 persen dari total pengeluaran pemerintah dialokasikan untuk aspek pendidikan. Untuk meningkatkan pendidikan, pemerintah telah membangun banyak sekolah, memberikan banyak beasiswa, dan meningkatkan kualitas para guru dan dosen.

Orang yang produktif membutuhkan keterampilan yang baik. Di sisi lain, 5% dari anggaran pemerintah pusat dan 10% dari anggaran daerah dialokasikan untuk anggaran kesehatan. Sebagai hasilnya, pemerintah berencana untuk tidak hanya memiliki ketrampilan tetapi juga orang-orang produktif yang sehat untuk memastikan bahwa beban kependudukan akan menjadi berkah Tuhan bagi Indonesia.

Kebijakan Pajak

Seperti yang kita ketahui, sebagian besar pendapatan negara kita berasal dari pajak. Untuk membangun infrastruktur, untuk memiliki lebih banyak orang yang terampil dan sehat, pemerintah membutuhkan lebih banyak uang. Karena itu, pajak harus diajarkan sebagai salah satu hal penting untuk masa depan Indonesia. Ini adalah sekitar 70% dari pendapatan negara yang dikontribusikan oleh pembayar pajak. Ini berarti pajak memiliki peran strategis bagi perekonomian Indonesia. Tanpa sumber pendapatan itu, akan sulit bagi Indonesia untuk mempertahankan masalah ekonomi.                 

Menghadapi bonus demografis, pajak tidak hanya digunakan sebagai sumber pendapatan tetapi juga digunakan sebagai kebijakan ekonomi. Misalnya, untuk memastikan bahwa Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) tidak hanya dapat meningkatkan tetapi juga bersaing di era global, pemerintah kita memangkas pajak menjadi 0,5%. Ini memberi MSME lebih banyak perubahan untuk menjaga arus kas mereka. Ada harapan bahwa orang-orang produktif dapat memikirkan kembali untuk menjadi wirausahawan sehingga bonus demografis dapat memberikan dampak terbaik bagi kita. Menciptakan lebih banyak pengusaha akan menjadi cara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.                 

Saat ini, pemerintah kami telah melakukan reformasi pajak. Tentu saja, akan ada banyak masalah ekonomi yang terkait dengan reformasi itu. Sebenarnya, ini bukan hanya cara untuk memperbaiki masalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tetapi juga cara untuk memperbaiki masalah negara kita terutama masalah menghadapi bonus demografi.                

Rasio pajak Indonesia pada tahun 2018 adalah 11,5%. Idealnya, menurut Bank Dunia, rasio pajak Indonesia harus 15%. Dengan rasio itu, Indonesia dapat memiliki lebih banyak sumber pendapatan untuk membangun bangsa yang lebih baik. Dengan menyelesaikan reformasi pajak, kami berharap rasio pajak dapat mencapai setidaknya di tahun 2024.

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.