- VISI - 

“Menjadi penggerak pembangunan bangsa melalui penyelenggaraan administrasi pajak terbaik yang dilandasi integritas dalam rangka mewujudkan Visi Kementerian Keuangan”

 

- MISI -

  1. Mewujudkan kepatuhan dan penerimaan pajak yang maksimal.
  2. Mewujudkan regulasi yang responsif terhadap dinamika ekonomi.
  3. Mewujudkan pengelolaan sumber daya organisasi dan teknologi informasi yang andal.

 

- TUJUAN -

Untuk mewujudkan visi dan misinya, Direktorat Jenderal Pajak menyelaraskan tujuan Kementerian Keuangan dengan menetapkan tujuan Direktorat Jenderal Pajak periode 2025 - 2029 yaitu:

  1. Tingkat kepatuhan dan penerimaan pajak yang maksimal. Pencapaian tujuan tersebut diukur dengan indikator persentase realisasi penerimaan pajak.
  2. Regulasi yang responsif terhadap dinamika ekonomi. Pencapaian tujuan tersebut diukur dengan indikator indeks kinerja reformasi hukum.
  3. Pengelolaan sumber daya organisasi dan teknologi informasi yang andal. Pencapaian tujuan tersebut diukur dengan indikator indeks kepuasan pengguna layanan.

 

- MAKLUMAT PELAYANAN -

Maklumat Pelayanan