- VISI -
“Menjadi penggerak pembangunan bangsa melalui penyelenggaraan administrasi pajak terbaik yang dilandasi integritas dalam rangka mewujudkan Visi Kementerian Keuangan”
- MISI -
- Mewujudkan kepatuhan dan penerimaan pajak yang maksimal.
- Mewujudkan regulasi yang responsif terhadap dinamika ekonomi.
- Mewujudkan pengelolaan sumber daya organisasi dan teknologi informasi yang andal.
- TUJUAN -
Untuk mewujudkan visi dan misinya, Direktorat Jenderal Pajak menyelaraskan tujuan Kementerian Keuangan dengan menetapkan tujuan Direktorat Jenderal Pajak periode 2025 - 2029 yaitu:
- Tingkat kepatuhan dan penerimaan pajak yang maksimal. Pencapaian tujuan tersebut diukur dengan indikator persentase realisasi penerimaan pajak.
- Regulasi yang responsif terhadap dinamika ekonomi. Pencapaian tujuan tersebut diukur dengan indikator indeks kinerja reformasi hukum.
- Pengelolaan sumber daya organisasi dan teknologi informasi yang andal. Pencapaian tujuan tersebut diukur dengan indikator indeks kepuasan pengguna layanan.
- MAKLUMAT PELAYANAN -

- 345999 kali dilihat