DJP Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Rp57,23 Triliun

Jakarta,  17 September 2026 – Hingga 31 Agustus 2026, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp57,23 triliun, yang berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp44,05 triliun, pajak atas aset kripto Rp2,15 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp5,28 triliun, serta pajak yang dipungut

Pajak Bertutur 2026: Menyalakan Kesadaran, Menyiapkan Generasi Juara

Jakarta, 4 September 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan Pajak Bertutur 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada Kamis, 3 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh 34 Kantor Wilayah DJP, 352 Kantor Pelayanan Pajak, serta 204 Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).