Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar telah membuka layanan di luar kantor berupa layanan Pojok Pajak yang berlokasi di Aula Kantor Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung (Kamis, 14/3). Layanan perpajakan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan rutin yang dilakukan oleh KPP Pratama Natar sejak awal tahun untuk membantu masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, melakukan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta memberikan konsultasi perpajakan lainnya.

Sekretaris Desa Hanura Yudi Apriyanto mengatakan bahwa adanya layanan di luar kantor ini sangat membantu masyarakat Kabupaten Pesawaran. "Layanan Pojok Pajak ini sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat yang kurang memahami mengenai perpajakan dan merasa takut untuk datang langsung ke Kantor Pajak," ujar Yudi Apriyanto.

TB. Sofiuddin selaku Kepala KPP Pratama Natar menyampaikan bahwa KPP Pratama Natar berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tujuan menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan.

 

Pewarta: Rizki Wira Pamungkas
Kontributor Foto: Dina Adilah
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.