Saat Pembinaan Rutin yang dipimpin langsung oleh Walikota Surakarta Fx. Hadi Rudiyatmo kepada seluruh Pejabat UPTD se-Surakarta, kali ini hadir di tengah acara Tim Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Surakarta untuk memberikan Bimtek E-filing dan dipimpin langsung oleh Kepala KPP Pratama Surakarta Eko Budi Setyono (Rabu, 14/3).
Dalam pembinaan rutin ini, Walikota menyampaikan banyak terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak karena diberikan banyak kemudahan dalam segala aspek perpajakan termasuk dalam hal pelaporan SPT Tahunan yang bisa diakses melalui daring, mudah, dan bisa di mana saja.
Fx Hadi Rudiyatmo juga mengimbau para pejabat dan ASN terutama di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta untuk segera melaksanakan kewajiban perpajakan yaitu melaporkan SPT Tahunan secara daring. Batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tanggal 31 Maret 2017.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta juga menyediakan pelayanan tambahan pada hari Sabtu tanggal 24 dan 31 Maret dari jam 08.00-14.00 WIB , sehingga bagi ASN yang mempunyai kesibukan bisa melaporkan atau berkonsultasi pada hari tersebut .
Dengan diadakan Bimtek pada saat Pembinaan Rutin ini, KPP Pratama Surakarta berharap para ASN dapat melayani masyarakat lebih maksimal di Kota Surakarta dan dapat lebih dekat dengan pajak. Selain itu, Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi oleh Walikota Surakarta ini diharapkan menjadi contoh kepada para pejabat atau pegawai di Kota Surakarta .
- 78 kali dilihat