
Pelaksana tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya secara elektronik menggunakan e-Filing. Ngatiyana menunjukkan bukti penerimaan elektronik (BPE) SPT Tahunannya kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi Joni Isparianto ketika berkunjung dalam rangka Pekan Panutan 2022 di ruang rapat Wali Kota Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi (Kamis, 10/3).
Ngatiyana mengungkapkan bahwa e-Filing mempermudah dirinya dalam melaporkan SPT Tahunan. "Lapor SPT dengan e-Filing sangat mudah, cepat, dan bisa dilakukan kapanpun dan di manapun kita berada," katanya.
Ngatiyana juga mengimbau warga Kota Cimahi untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. "Kalau bisa hari ini, kenapa harus nanti?" ajaknya.
Plt. Wali Kota Cimahi mendukung dan mengajak warga Kota Cimahi untuk mendukung penguatan sektor perpajakan sebagai upaya mempercepat pemulihan ekonomi dan kesehatan. Menurutnya, lapor SPT Tahunan merupakan langkah awal yang bisa dilakukan untuk mendukung penguatan perpajakan.
Di akhir perbincangan, Joni Isparianto dan Ngatiyana kompak menyerukan slogan perpajakan sebagai cerminan bahwa KPP Pratama Cimahi dan Pemerintah Kota Cimahi sama-sama mengupayakan penguatan perpajakan. "Pajak Kuat, Indonesia Maju! “ seru mereka bersama. (I).
- 25 kali dilihat