Wali Kota Blitar Santoso menyampaikan SPT Tahunan menggunakan e-Filing di gedung Diskominfo dan Statistik Kota Blitar (Selasa, 9/2).

Meski di tengah jadwal yang padat, Santoso tetap menyempatkan waktu untuk melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing dengan didampingi oleh Kepala KPP Pratama Blitar Dwi Hariyadi.

Selain itu juga, Santoso mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dan masyarakat yang ada di wilayah Kota Blitar untuk segera melaporkan SPT Tahunan. "Karena lapor lebih awal, lebih nyaman," ujar Santoso.

Dalam kesempatan itu, Kepala KPP Pratama Blitar Dwi Hariyadi memberikan apresiasi kepada Wali Kota Blitar sebagai tokoh masyarakat yang melaporkan SPT Tahunan di awal waktu.

Dwi Hariyadi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang ada di wilayah Blitar yang selama ini telah berkontribusi serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan negara melalui pembayaran pajak.