Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka menyelenggarakan Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), acara ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rumbia, Kabupaten Bombana (Kamis,16/06).
Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 11.00 sampai 16.00 WITA. Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Khairil Anwar selaku Asisten Penyuluh Pajak Terampil KPP Pratama Kolaka.
Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) diikuti oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan. Program yang dimulai dari tanggal 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022 ini merupakan program bagi wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi sebelumnya secara sukarela.
“Saya berharap wajib pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kolaka banyak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS), karena banyak manfaat yang bisa didapatkan wajib pajak jika mengikuti program ini,” ujar Anwar.
- 9 kali dilihat