Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Limboto melakukan kegiatan sosialisasi secara door to door kepada wajib pajak di Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Kamis, 16/12). Wajib pajak yang didatangi adalah wajib pajak pengusaha yang masuk dalam kategori Usaha Miktor Kecil dan Menengah (UMKM) seperti toko bangunan dan bengkel kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan ini, Petugas penyuluh KP2KP Limboto Dimas Havis mendatangi wajib pajak pemilik toko bangunan di Kwandang. Dalam kesempatan ini, Dimas menjelaskan terkait tujuan dari kedatangan Tim KP2KP Limboto.

“Maksud kedatangan kami kesini untuk mengonfirmasi apakah usahanya masih berjalan atau tidak, dan juga untuk mengingatkan pembayarannya ya Bu,” ujar Dimas kepada pemilik toko bangunan di Kwandang.

Wiwin, sang pemilik toko mengaku memang usahanya sedang sepi bahkan sempat tutup beberapa minggu.

“Kemarin memang sepi Pak, pas covid sedang naik kemarin, kami sempat tutup dua minggu, apa tidak ada keringanan itu Pak?,” tanya Wiwin.

Dalam kegiatan ini, Dimas juga menjelaskan terkait fasilitas insentif pajak untuk pelaku UMKM sampai dengan Bulan Desember.

“Ibu bisa memanfaatkan insentif untuk pelaku usaha terdampak Covid, jadi Ibu tinggal melaporkan penghasilannya, lalu nanti pajaknya ditanggung pemerintah, Bulan Desember ini terakhir Bu,” ungkap Dimas.

Pada akhir kegiatan, Wiwin berterima kasih karena sudah dikunjungi dan dijelaskan mengenai instentif pajak pelaku UMKM.

“Terima kasih Pak sudah dikunjungi, nanti kalau ada kendala dalam pelaporannya saya hubungi Pak Dimas ya,” pungkas Wiwin.