
Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang mengunjungi wajib pajak yang bergerak di usaha penggilingan beras di Cibuluh, Ujungjaya, Kabupaten Sumedang (Rabu, 16/8). Kegiatan penelitian lapangan ini merupakan tindak lanjut permohonan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diajukan oleh wajib pajak.
Tim KPP Pratama Sumedang yaitu Petugas Seksi Pelayanan Ismail dan Delivia Danurefta disambut langsung oleh direktur utama perusahaan. Tim KPP Pratama Sumedang melakukan wawancara untuk memverifikasi usaha wajib pajak. Menurut keterangan wajib pajak, usaha baru didirikan tanggal 31 Juli 2023.
“Saat ini, kami sedang dalam proses pembangunan pabrik penggilingan beras dan pemesanan mesin. Kami perkirakan pabrik sudah selesai dibangun pada bulan Januari 2024,” tutur wajib pajak. Wajib pajak nantinya akan mengambil stok gabah dari petani lokal dan beras yang dihasilkan akan dipasarkan di daerah Bandung.
Tim KPP Pratama Sumedang memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait hak dan kewajiban wajib pajak sebagai Pengusaha Kena Pajak serta PPN Kegiatan Membangun Sendiri (KMS). Di akhir kunjungan, wajib pajak mengucapkan terima kasih kepada Tim KPP Pratama Sumedang yang telah menindaklanjuti permohonannya serta memberikan edukasi perpajakan.
Pewarta: Delivia Danurefta |
Kontributor Foto: Delivia Danurefta |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 16 kali dilihat