Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu mengundang wartawan Kota Palu yang bertujuan untuk menyosialisasikan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan segera berakhir pada tanggal 30 Juni 2022. Kegiatan yang bertajuk Ngobrol Soal Perpajakan Terkini (Ngopi) ini dilaksanakan di KPP Pratama Palu, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Rabu, 25/5).
Dalam kesempatan ini Kepala KPP Pratama Palu Bangun Nur Cahya Kurniawan menjelaskan maksud dan tujuan mengundang para wartawan ialah agar dari rekan media dapat menyebarluaskan informasi dan memberi edukasi terhadap masyarakat terkait PPS yang mempunyai batas akhir penyampaian pada 30 Juni 2022.
Bangun juga menambahkan bahwa dari frontliner hingga layanan online KPP Pratama Palu sudah dirancang sebaik-baiknya dalam melayani masyarakat. Melalui kegiatan Ini, Bangun berharap masyarakat dapat mengikuti program yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yaitu PPS, karena program ini secara tak langsung dapat berpengaruh ke penerimaan negara.
- 10 kali dilihat