
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu beserta pegawai melakukan kunjungan kerja terkait penyampaian surat permintaan data ke Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Jeneponto (Selasa, 08/02). Kunjungan kerja ini diterima dengan baik oleh Ibu Elly Isriani Arief, S.H., M.Si., selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Jeneponto, beserta staff.
Adapun tujuan kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan surat permintaan data izin tempat penjualan minuman beralkohol di area Kabupaten Jeneponto. Permintaan data tersebut bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara yang berasal sektor pajak guna pembiayaan pembangunan nasional dan penyediaan fasilitas-fasilitas publik serta meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat.
Selain itu, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bontosunggu membahas terkait potensi perpajakan yang dapat dikembangkan di Kabupaten Jeneponto khususnya pengembangan potensi wisata di Kabupaten Jeneponto. Adapun Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap seluruh potensi wisata alam yang ada di area Jeneponto dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kedepannya dapat meningkatkan penerimaan negara melalui wisatawan yang mengunjungi Kab. Jeneponto.
Kedua belah pihak juga berharap dapat senantiasa melakukan koordinasi terkait kewajiban dan potensi perpajakan yang ada di Kabupaten Jeneponto dengan diadakannya sosialisasi perpajakan kepada seluruh wajib pajak khususnya Wajib Pajak UMKM di seluruh desa agar dapat menambah wawasan dan informasi terkait kewajiban perpajakan masing-masing yang kedepannya dapat meningkatkan kepatuhan seluruh masyarakat khususnya wajib pajak di lingkup Kabupaten Jeneponto dan peningkatan perekonomian di Indonesia.
- 12 kali dilihat