Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon menyelenggarakan program pembekalan pajak bagi Relawan Pajak Untuk Negeri (RENJANI) dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai perpajakan di Aula Tirtayasa KPP Pratama Cilegon, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 126 Sukmajaya, Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten (Selasa, 30/1).
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Cilegon dan perwakilan dari Universitas Al-Khairiyah, Politeknik Piksi Input Serang dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Serang. Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Cilegon Triyani Yuningsih menekankan pentingnya peran relawan pajak dalam menciptakan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakan. “Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif relawan pajak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar dengan memberikan pelayanan yang ramah dan memuaskan,” tegasnya.
Acara dilanjutkan dengan pengukuhan RENJANI diwakili oleh beberapa mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut. Selanjutnya RENJANI diberikan materi oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Cilegon Anton Susilo tentang berbagai aspek perpajakan, termasuk perubahan terbaru dalam Undang-Undang perpajakan. Para peserta diajak untuk memahami tata cara pengisian formulir SPT melalui e-filing, melaporkan pendapatan, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara yang mematuhi kewajiban perpajakan.
Melalui pembekalan ini, Kepala KPP Pratama Cilegon berharap relawan pajak dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan budaya patuh pajak yang kuat di lingkungan sekitar. Semakin meningkatnya pemahaman dan kesadaran mengenai perpajakan diharapkan dapat berkontribusi positif terhadap pengumpulan pajak dan pembangunan ekonomi yang merata.
Pewarta: Jovanka Citra |
Kontributor Foto: |
Editor:Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat