
Tingkatkan pengetahuan perpajakan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone mengadakan Sosialisasi Peningkatan Peran dan Fungsi Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Hotel Novena, Jalan Jendral Ahmad Yani Nomor 25, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone (Jumat, 17/11). Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pemahaman dan bimbingan terhadap pelaksanaan kewajiban bendahara sekolah yang berada di sekitar wilayah Kabupaten Bone.
Kegiatan dimulai dengan penyampaian materi oleh Anggi Setyorini Gunadi sebagai Penyuluh KPP Pratama Watampone. Anggi menjelaskan tentang tugas & fungsi bendahara sekolah dalam kewajiban perpajakan. Kewajiban perhitungan pajak hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dengan menggunakan layanan aplikasi e-Bupot Unifikasi yang dapat di akses melalui situs web pajak.go.id secara daring. “Pemotongan, pemungutan, penyetoran hingga pelaporan pajak adalah tugas utama bendahara pemerintah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya,” tutur Anggi.
Layanan e-Bupot Unifikasi memberikan wajib pajak kemudahan dalam menelusuri invoice dan e-Faktur dalam 1 platform terintegrasi. e-Bupot Unifikasi adalah aplikasi yang dapat membantu wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi dalam bentuk dokumen elektronik yang berisi bukti resmi atas pemungutan pajak. e-Bupot bisa digunakan untuk pembuatan bukti potong PPh Pasal 4 ayat (2), PPh Pasal 15, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 26.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Watampone Arif Rusdyansyah Mustafa menuturkan harapannya agar ke depannya seluruh bendahara sekolah khususnya di wilayah Bone dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. “Dengan adanya kegiatan ini, saya harap Pemerintah Daerah Bone dan KPP Pratama Watampone dapat menumbuhkan rasa sinergi yang lebih kuat sehingga bisa menciptakan dampak positif kepada penerimaan negara,” ucap Arif.
Pewarta: Affan Ghiffari |
Kontributor Foto: Brillian Dian Lestari |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat