Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa membuka loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa di Jalan Hoscokroaminoto, Sungguminasa (Senin, 26/2).

MPP Kabupaten Gowa melakukan uji coba layanan sejak tanggal 19 Februari 2024. Soft Launching MPP dihadiri oleh seluruh pihak yang tergabung dalam penandatanganan MoU tentang kerjasama penyelenggara pelayanan publik pada MPP antara lain Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) di lingkungan Kabupaten Gowa serta pihak Perbankan.

Peresmian MPP dibuka oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, dalam sambutannya beliau mengatakan Mal Pelayanan Publik sebagai wujud transformasi birokrasi yang modern yang telah hadir di Kabupaten Gowa. “Tujuan kehadiran Mal Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” jelas Adnan Purichta Ichsan. 

KP2KP Sungguminasa membuka dua loket layanan pada MPP Kab. Gowa, jenis pelayanan publik perpajakan yang disediakan anatara lain, Informasi KSWP, Pendaftaran KSWP, Cetak Ulang NPWP, Aktivasi e-FIN, pembuatan e-billing, dan konsultasi perpajakan lainnya.

Dengan adanya loket pelayanan perpajakan di MPP Kab. Gowa, K2PKP Sungguminasa berharap dapat memberikan kemudahan dan menjangkau seluaruh kalangan masyarakat.

 

 

Pewarta: Rezki Febriyanti Nabila
Kontributor Foto: Amirah Dewi Amalia
Editor: Muhammad Irfan Nashih

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.