Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya melakukan kegiatan jemput bola SPT Tahunan dengan menyambangi para pelaku usaha di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung (Selasa, 8/3).

Tim KPP Pratama Majalaya yang terdiri dari Supervisor Pemeriksa Pajak Eddie Yusuf Hendriana Danuri, Alfinu Arinanto, Abidah Sari Lubis, dan Fatikha Faradina memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan dengan e-Filing kepada para pelaku usaha yang hadir.

Bendahara Kecamatan Cicalengka Teti yang turut hadir menyampaikan terimakasih kepada KPP Pratama Majalaya atas terselenggaranya kegiatan asistensi pelaporan SPT tersebut.  Kegiatan jemput bola ini merupakan upaya KPP Pratama Majalaya untuk memberikan layanan terbaik bagi wajib pajak yang menemui kendala dalam menyelesaikan kewajiban perpajakannya sekaligus meningkatkan literasi perpajakan masyarakat di wilayah kerjanya.

"Kami sangat terbantu dengan hadirnya teman-teman dari KPP Pratama Majalaya yang bersedia datang memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan karena kami masih sering merasa kesulitan untuk lapor mandiri," tutur Efi, salah satu wajib pajak yang menerima asistensi dalam kegiatan jemput bola tersebut.

Sebagaimana diketahui pelaporan SPT Tahunan merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh wajib pajak setiap tahunnya. Batas waktu penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2021 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tiga bulan setelah akhir tahun pajak atau 31 Maret 2022 dan untuk Wajib Pajak Badan adalah 30 April 2022.

Kegiatan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dan berlangsung dengan tertib. Pada penghujung acara, Eddie menyampaikan apresiasi atas partisipasi dan antusiasme para wajib pajak dalam menyukseskan pelaporan SPT Tahunan.

 "Terima kasih kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban lapor  SPT Tahunan. Testimoni dari wajib pajak sebagai stakeholder merupakan masukan bagi kami untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan pelayanan yang ada," pungkas Eddie. (FF)