Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng mengundang seluruh bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Bantaeng untuk menghadiri undangan sosialisasi perpajakan yang diberikan oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bantaeng di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kabupaten Bantaeng (Kamis, 17/2).

Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak oleh bendahara SKPD melalui materi yang diberikan oleh pegawai KPP Pratama Bantaeng.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor KPP Pratama Bantaeng Friday Glorianto. Beliau menyampaikan bahwa pegawai KPP Pratama Bantaeng dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng merupakan ASN yang bertugas untuk negara sehingga harus bekerja sama dalam menegakkan aturan, termasuk aturan perpajakan. Ia menyampaikan bahwa KPP Pratama Bantaeng akan memfasilitasi rekan-rekan bendahara SKPD dalam edukasi perpajakan.

Hal tersebut diapresiasi oleh Asisten Tiga Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Bantaeng Asruddin kepada KPP Pratama Bantaeng. Asruddin mendukung adanya acara sosialisasi dan pendampingan yang diberikan secara berkesinambungan oleh KPP Pratama Bantaeng.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian materi perpajakan mulai dari jenis pajak, cara pembayaran, hingga pelaporan pajak yang disampaikan oleh Asisten Penyuluh Pajak dan Kepala Seksi Pengawasan. Peserta yang mengikuti materi terlihat antusias dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan bagi pemateri. Setelah acara, peserta sosialisasi akan difasilitasi dengan whatsapp group untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut.