Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melaksanakan sosialisasi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di aula Rumah Jabatan Kecamatan Kaubun, Kab. Kutai Timur (Kamis, 17/02). Kegiatan yang diikuti oleh 40 peserta terdiri dari Bendahara Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Kaubun.

Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Kaubun Saprani S.Pd.,SD dan Kepala UPT Pendidikan Kaubun Junaidi S.Pd. Dalam sambutannya Saprani menyampaikan pentingnya pelaporan pajak yang dilakukan lebih awal sehingga meskipun ada kendala jaringan, pelaporan masih bisa dilakukan sebelum batas waktu di 31 Maret.

Dalam sosialisasi kali ini, Account Representative KPP Pratama Bontang Charis Theo Suhardi memaparkan kewajiban perpajakan bendahara sekolah dari tata cara pemungutan, pemotongan, pembayaran, dan pelaporan.

Kegiatan dilanjutkan dengan asistensi pengisian SPT Tahunan melalui E-Filing yang dipaparkan Tristiawan Eko Suryono selaku Account Representative KPP Bontang dan dipandu oleh pelaksana KP2KP Sangatta Veronika Advenia Permatasari. Pengisian SPT dilaksanakan bersama-sama dan diselingi proses tanya jawab peserta.

Acara berjalan lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah Kecamatan Kaubun semakin meningkat terutama dalam hal pelaporan SPT Tahunan.