
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan menggelar acara dialog dan penyuluhan kepada wajib pajak sektor perikanan di wilayah Kabupaten Bintan bertempat di aula KPP Pratama Bintan, Kepulauan Riau (Rabu, 24/8). Kegiatan ini dihadiri oleh 26 pelaku usaha sektor perikanan. Materi yang disampaikan dalam acara ini berkaitan dengan kewajiban perpajakan wajib pajak di sektor perikanan baik perhitungan, penyetoran, dan pelaporan pajaknya.
Kepala KPP Pratama Bintan Arum Sumengkar dalam sambutannya berharap dengan acara ini dapat meningkatkan pemahaman serta kesadaran kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak dan wadah untuk berbagi kendala yang dialami wajib pajak di lapangan. “Sekarang sudah saatnya Bapak Ibu lebih melek dalam kewajiban perpajakannya,” tuturnya. Arum juga berharap dengan kegiatan ini dapat memaksimalkan fasilitas pelayanan yang diberikan KPP Pratama Bintan.
Penyuluh Pajak KPP Pratama Bintan Desfa Kurnia Akbar yang menjadi narasumber juga memberi gambaran pendistribusian uang pajak kepada negara dan mengapresiasi wajib pajak sebagai kontributor penyumbang pembangunan bagi negara. “Bapak Ibu harus berbangga, kita menjadi bagian penting dari pembangunan negara,” ujarnya.
Peserta antusias dalam menyimak materi dan aktif dalam sesi diskusi bersama Kepala KPP Bintan dan Kepala Seksi Pengawasan. Di penghujung acara, Kepala Seksi Pengawasan I Indra Ermadi berharap setelah diadakannya acara ini, wajib pajak dapat menyebarluaskan informasi penyuluhan ini dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan sebaik-baiknya.
Pewarta: Mifta Raidesti Marganingsih |
Kontributor Foto: Ahmad Ghozi Wafi |
Editor: Mutia Ulfa |
- 16 kali dilihat