Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi serta Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pembayaran pajak belanja desa (Rabu, 20/8). Bertempat di Ruang Penyuluhan KP2KP Menggala, kegiatan ini menyasar 18 desa dengan tingkat kepatuhan pembayaran pajak terendah di Kabupaten Tulang Bawang.
Monev ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi penerimaan pajak dari belanja dana desa. Dalam kegiatan ini, dilakukan pencocokan antara data realisasi belanja desa dengan jumlah pajak yang telah disetor ke kas negara. Selain mengidentifikasi potensi kekurangan pembayaran pajak, pendekatan semacam ini diharapkan dapat mendorong bendahara desa untuk lebih memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kepala KP2KP Menggala, Athhar Qolbi Tsani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dengan Inspektur Kabupaten Tulang Bawang, Untung Widodo.
“Kami sepakat bahwa perlu ada langkah konkret untuk memastikan pemotongan, pemungutan, dan penyetoran pajak atas belanja dana desa telah dilakukan sesuai ketentuan. Terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang yang telah berkenan mengundang para bendahara desa,” ujar Athhar.
Sementara itu, Gunawan Wibisono Nugroho, Kepala Seksi Pengawasan IV, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi quick wins dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak.
“Dengan fokus pada desa-desa yang memiliki tingkat pembayaran pajak terendah, kami berharap dapat segera meningkatkan kontribusi pajak dari belanja dana desa secara signifikan. Ini adalah langkah cepat dan terukur untuk mendukung pencapaian target penerimaan negara,” jelas Gunawan.
Sebagai hasil dari kegiatan ini, seluruh bendahara desa peserta menyatakan komitmennya untuk segera menyetor kekurangan pajak yang telah diidentifikasi, paling lambat pada akhir September 2025. Komitmen ini akan terus dipantau oleh Inspektorat dan KPP Pratama Kotabumi sebagai bagian dari tindak lanjut monev.
"Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, serta berkontribusi langsung terhadap penerimaan negara," tutup Gunawan.
Pewarta: Chintia Yuni Sartika Siregar |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Menggala |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi serta Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pembayaran pajak belanja desa (Rabu, 20/8). Bertempat di Ruang Penyuluhan KP2KP Menggala, kegiatan ini menyasar 18 desa dengan tingkat kepatuhan pembayaran pajak terendah di Kabupaten Tulang Bawang.
Monev ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi penerimaan pajak dari belanja dana desa. Dalam kegiatan ini, dilakukan pencocokan antara data realisasi belanja desa dengan jumlah pajak yang telah disetor ke kas negara. Selain mengidentifikasi potensi kekurangan pembayaran pajak, pendekatan semacam ini diharapkan dapat mendorong bendahara desa untuk lebih memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya.
Kepala KP2KP Menggala, Athhar Qolbi Tsani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dengan Inspektur Kabupaten Tulang Bawang, Untung Widodo.
“Kami sepakat bahwa perlu ada langkah konkret untuk memastikan pemotongan, pemungutan, dan penyetoran pajak atas belanja dana desa telah dilakukan sesuai ketentuan. Terima kasih kepada Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang yang telah berkenan mengundang para bendahara desa,” ujar Athhar.
Sementara itu, Gunawan Wibisono Nugroho, Kepala Seksi Pengawasan IV, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi quick wins dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak.
“Dengan fokus pada desa-desa yang memiliki tingkat pembayaran pajak terendah, kami berharap dapat segera meningkatkan kontribusi pajak dari belanja dana desa secara signifikan. Ini adalah langkah cepat dan terukur untuk mendukung pencapaian target penerimaan negara,” jelas Gunawan.
Sebagai hasil dari kegiatan ini, seluruh bendahara desa peserta menyatakan komitmennya untuk segera menyetor kekurangan pajak yang telah diidentifikasi, paling lambat pada akhir September 2025. Komitmen ini akan terus dipantau oleh Inspektorat dan KPP Pratama Kotabumi sebagai bagian dari tindak lanjut monev.
"Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, serta berkontribusi langsung terhadap penerimaan negara," tutup Gunawan.
Pewarta: Chintia Yuni Sartika Siregar |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Menggala |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat