
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat (Kanwil DJP Kalbar) beserta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas melakukan kunjungan ke beberapa Satuan Kerja (satker) Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas (Selasa, 14/6).
Dalam kunjungan ini, Kanwil DJP Kalbar diwakili oleh Immanuel Daomara Saragih dan ditemani oleh perwakilan KP2KP Sambas Hendra beserta beberapa pelaksana Kanwil DJP Kalbar. Kunjungan dilakukan di 2 satker yang berbeda, kantor yang dikunjungi adalah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sambas.
Kunjungan ini membahas tentang Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP Kalbar dengan Pemerintah Daerah Sambas. "Kunjungan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama yang telah direncanakan tahun sebelumnya antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemda Sambas, kami berharap agar perjanjian kerja sama ini secepatnya terjalin dan dapat berjalan dengan baik," terang Immanuel di Badan Keuangan Daerah.
“Kita mengucapkan terima kasih dan secepatnya kita akan tindaklanjuti untuk terjalinnya Perjanjian Kerja Sama ini,” tutur Rachmad Robbi yang menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Sambas, menanggapi tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama oleh Kanwil DJP Kalbar.
Setelah melakukan kunjungan dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, Kanwil DJP Kalbar beserta KP2KP Sambas melakukan kunjungan sinergi ke Dinas PMPTSP Sambas. Kunjungan ini membahas tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Harapannya dengan adanya kunjungan ini, sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan Pemerintah Daerah Sambas kedepannya dapat mencapai tujuan bersama.
- 14 kali dilihat