
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut yaitu Baiq Erzy dan Suprianto melakukan kunjungan lokasi usaha wajib pajak dalam rangka penelitian dan konfirmasi wajib pajak sebagai pemenuhan persyaratan untuk aktivasi Akun PKP dan pemberian Sertifikat Elektronik ke Perum Kondang Regency, Cigawir, Selaawi, Kabupaten Garut (Rabu, 12/6).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari CV. SP yang diajukan kepada KPP Pratama Garut. “Proses Pengukuhan PKP tersebut dilakukan berdasarkan permohanan wajib pajak yang mengajukan dan memenuhi syarat sebagai PKP,” tutur Suprianto.
Hasil penelitan lapangan atas kunjungan tersebut didapatkan informasi bahwa alamat wajib pajak sesuai dengan data KPP Pratama Garut, status kepemilikan lokasi usaha adalah sewa, kegiatan usaha (KLU) sudah sesuai dengan data KPP Pratama Garut, Status PKP Pusat, dan penanggun jawab yang dapat ditemui.
“Kegiatan utama wajib tersebut adalah menjual barang konsinyasi,” imbuh Suprianto
Dalam kunjungan tersebut, Deden Barkah selaku Wakil Direktur dari CV SP mengucapkan terima kasih atas kunjungan pegawai KPP Pratama Garut ke kediamannya. Ia berharap agar Permohonan PKP-nya dapat segera selesai dan usahanya dapat semakin berkembang.
“Terima kasih kepada petugas KPP Pratama Garut yang telah melakukan konfirmasi data terkait Permohonan Pengukuhan PKP yang telah saya ajukan. Semoga proses pengukuhan PKP ini dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala,” ujar Deden.
Pewarta: Baiq Erzy Alvia Daningrum Kontributor Foto: Suprianto Editor: Sintayawati Wisnigraha
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 40 kali dilihat