Bertempat di ruang temu Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pinrang, Dodik selaku pelaksana Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang bertemu dengan Kepala Sub Bidang Penetapan dan Penagihan Pajak BPKPD Pinrang, Lukman, untuk menindaklanjuti Daftar Sasaran Pengawasan Bersama (DSPB) (Kamis, 18/10).
Koordinasi mengenai DSPB ini merupakan tindak lanjut atas Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Kabupaten Pinrang yang ditandatangani pada tanggal 15 September 2022.
DSPB adalah daftar wajib pajak yang menjadi prioritas pengawasan bersama. Daftar yang dimuat merupakan hasil koordinasi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah. Lukman menyambut baik pertemuan ini dan berharap sinergi yang kuat antara kedua lembaga dapat terus terjalin.
“Kami berharap kerja sama antara Pajak Pinrang dan pemerintah daerah ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak di Kabupaten Pinrang sehingga mampu mendukung pembangunan daerah,” ungkap Lukman.
Selain membahas mengenai DSPB, kedua belah pihak juga menyiapkan beberapa upaya edukasi terkait kewajiban perpajakan wajib pajak. “Upaya edukasi ini kami harap mampu memberikan pemahaman penuh kepada wajib pajak mengenai kewajiban perpajakan yang seharusnya dijalankan,” jelas Dodik.
Peningkatan kepatuhan ini akan berdampak positif pada optimalisasi penerimaan pajak, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang pada akhirnya dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang secara berkelanjutan.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Pinrang |
Editor: Sumin |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat