Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Amurang mengadakan kegiatan asistensi untuk anggota kepolisian di Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Senin, 22/1). Kegiatan yang diikuti oleh lima puluh peserta ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus pendampingan kepada anggota Polres Minahasa Tenggara agar dapat segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya secara e-Filing.
Kegiatan dibuka oleh sambutan Kepala Bagian Perencanaan Polres Minahasa Tenggara Kompol Vanny Y. Sumampouw dan Kepala KP2KP Amurang Rois Antoni. Kompol Vanny menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu anggota kepolisian di wilayah Minahasa Tenggara dalam melaksanakan kewajiban perpajakan di tengah kesibukan tugasnya. Kompol Vanny juga menyampaikan rasa terima kasih dan berharap tahun depan kegiatan penyuluhan di Polres Minahasa Tenggara dapat dilakukan kembali. Dalam sambutannya pula, Rois memberikan informasi terkait apa saja yang harus dilakukan anggota kepolisian yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan berstatus sebagai wajib pajak.
Selanjutnya, Tim KP2KP Amurang membuka Pojok Pajak bagi anggota polres dan anggota kepolisian sektor (polsek) di wilayah Minahasa Tenggara yang berhalangan hadir. Pojok Pajak ini menyediakan layanan pelaporan SPT Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP, dan Permohonan EFIN. Pojok Pajak ini dilaksanakan selama dua hari mulai pukul 09.30 s.d. 14.00 WITA di Aula Polres Minahasa Tenggara.
Pewarta: Fanuel Felix Christian |
Kontributor Foto: Fanuel Felix Christian |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 5 kali dilihat