Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pluit rutin mengadakan kelas pajak setiap hari Rabu. Dalam kesempatan ini KPP Pratama Jakarta Pluit mengadakan kelas pajak dihadiri 10 Wajib Pajak Orang Pribadi diadakan di Ruang Rapat KPP Pratama Jakarta Pluit (Rabu, 9/2).
Pemaparan materi disampaikan Nur Hidayat Kepala Seksi Pengawasan II, Restu Erlangga Account Representative serta Fauzi Korniawan Fungsional Penyuluh KPP Pratama Jakarta Pluit.
Dalam pemaparannya, pemateri menjelaskan mengenai ketentuan dan persyaratan mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS), cara pelaporan pada web DJP Online, serta saluran informasi yang dapat digunakan untuk berkonsultasi. Kelas pajak diikuti cukup aktif oleh wajib pajak dalam sesi tanya jawab. Setelah sesi tanya jawab peserta mengisi kuesioner sebagai acuan untuk perbaikan Tim Penyuluh Pajak dalam melakukan sosialisasi.
Dengan diadakannya kelas pajak secara rutin KPP Pluit berharap dapat menyalurkan informasi kepada para wajib pajak dan menumbuhkan kesadaran berkontribusi terhadap penerimaan negara.
- 10 kali dilihat