Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kalideres Eddy Nugroho dan Juru Sita Pajak Negara Adel Fika Mahendra serta didampingi Kepala Seksi Bimbingan Penagihan Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat Benny Oktis Yanurwenda melakukan kegiatan penyitaan atas kepemilikan kapal Penanggung Pajak di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat (Senin, 20/9).

Juru Sita Pajak Negara Adel Fika Mahendra menjelaskan bahwa kapal yang disita merupakan barang pesanan rekanan Penanggung Pajak yang mengalami gagal bayar sehingga kepemilikan atas kapal tersebut berada pada Penangungg Pajak sepenuhnya. Kondisi mesin kapal yang masih bagus dan perkiraan harga lelang yang cukup tinggi merupakan pertimbangan utama Juru Sita memutuskan untuk menyita aset Penanggung Pajak tersebut.

Kapal yang telah disita akan melalui tahap appraisal untuk menentukan nilai pasarnya. Kemudian, kapal tersebut akan ditawarkan ke masyarakat umum dalam mekanisme lelang barang sitaan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

Pelaksanaan kegiatan penyitaan atas kapal Penanggung Pajak ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan Pekan Penagihan di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat yang berlangsung pada 20 s.d. 24 September 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan penerimaan pajak melalui tindakan penagihan dan menumbuhkan kesadaran bagi Wajib Pajak untuk melunasi utang pajaknya.