Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong untuk melaksanakan kegiatan penyisiran wajib pajak di wilayah Kecamatan Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kamis, 18/11). Kegiatan penyisiran bertujuan untuk menambah jumlah data perpajakan serta meningkatkan pemahaman dan kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Usahawan dalam memenuhin kewajiban perpajakan.

"Kondisi ruas jalan yang rusak parah tidak menurunkan semangat kami. Meski mobil sempat terperosok, tim tetap melanjutkan perjalanan dan berhasil menemui tiga wajib pajak," tutur salah satu petugas KPP Pratama Tenggarong.

Dalam kunjungan ini wajib pajak dihimbau untuk lebih tertib menjalankan kewajiban perpajakannya, mulai dari penyetoran pajak sampai pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.