Bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tasikmalaya dan Pemerintah Daerah Kota Banjar, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ciamis menyelenggarakan rekonsiliasi penyetoran pajak pusat di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKBD) Kota Banjar, Purwaharja Banjar Jawa Barat (Selasa, 30/1).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian data penyetoran pajak pusat yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Pajak pusat yang telah dikumpulkan oleh Instansi Pemerintah Daerah Kota Banjar untuk tahun 2023   jumlahnya mencapai 30,09 M., dari total jumlah keseluruhan penerimaan pajak dari Kota Banjar sebesar 197,3 M,” ujar Kepala KPP Pratama Ciamis Normadin Budiman Salim.

Dalam rekonsiliasi tersebut, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melaporkan secara rinci mengenai periode, jenis, dan jumlah pemotongan serta penyetoran pajak pusat yang telah dilakukan.

Di sisi lain, KPPN bertanggung jawab untuk memvalidasi setiap transaksi penyetoran yang dilakukan oleh pemerintah daerah, sementara KPP memiliki peran dalam mengawasi kepatuhan perpajakan serta melakukan verifikasi data berdasarkan dokumen yang disampaikan oleh pemerintah daerah.

Dalam kegiatan itu pula, Normadin selaku Kepala KPP Pratama Ciamis, Kepala KPPN Tasikmalaya Zainal Abidin, dan Kepala BPKPD Kota Banjar Asep Mulyana melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR). BAR tersebut merupakan dokumen untuk memastikan setiap transaksi penyetoran pajak pusat telah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan BAR ini merupakan langkah penting dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah. Semakin besar jumlah pajak yang berhasil dipotong, dipungut, dan disetor.

Semakin besar pula DBH yang akan diterima oleh pemerintah daerah. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan kebutuhan daerah.

“Proses rekonsiliasi seperti ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional,” ungkap Normadin.

Ia pun menambahkan, “Semoga hasil dari rekonsiliasi ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta kemajuan bangsa secara keseluruhan,” harapnya.

 

Pewarta: M. Wildan Pratama
Kontributor Foto: M. Wildan Pratama
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.