Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) Sigit Danang Joyo mewakili Direktur Jenderal Pajak menyampaikan keynote speech dalam pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Tahun 2023 yang diikuti oleh 100 Pengurus Cabang IKPI dari seluruh Indonesia di Hotel Mercure Darmo, Surabaya (Senin, 7/8).

Hadir dalam Mukernas IKPI, Kepala Bidang Pemeriksaan Penilai Aktuaris dan Profesi Keuangan Lainnya Dadan Kuswardi, Ketua Pengawas IKPI Sistomo, Ketua Umum IKPI Ruston Tambunan, dan para pengurus pusat, pengurus daerah, serta pengurus cabang seluruh Indonesia. 

“IKPI diharapkan turut mendukung DJP dalam menjaga integritas dan nama baik institusi Direktorat Jenderal Pajak,” tutur Sigit.

Lebih lanjut Sigit menyampaikan selama ini peran IKPI adalah menjadi mediator untuk menjelaskan kompleksitas pajak peraturan pajak kepada wajib pajak, mengingat sebagian wajib pajak terutama pengusaha tidak memiliki waktu dan pengetahuan rinci terkait hak dan kewajiban pajaknya dan juga mitra pemerintah untuk dapat mengungkap Tindakan yang merugikan negara.

Penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan profesi konsultan pajak terhitung sejak tanggal 9 September 2022 dialihkan dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak ke Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya konflik kepentingan dari regulator dan profesi keuangan.

Kegiatan Mukernas IKPI diselenggarakan selama dua hari dari tanggal 7 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2023 ini akan dilanjutkan dengan seminar nasional terkait Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) pada tanggal 9 Agustus 2023 di Shangri-La Hotel Surabaya dengan narasumber dari Kantor Pusat DJP.

Pewarta: Wannanda Azhar Saputra
Kontributor Foto: Wannanda Azhar Saputra
Editor: Fahmi Syuhada

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.