Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga membuka kelas pajak online terkait cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak badan di wilayah Kabupaten Purbalingga (Rabu, 28/4).

Kelas pajak ini dibuka mulai pukul 10.00 WIB setiap hari Rabu selama bulan April 2021. Dengan dipandu oleh tim penyuluh pajak KPP Pratama Purbalingga, kelas pajak secara daring ini telah diikuti oleh puluhan wajib pajak badan di wilayah Kabupaten Purbalingga baik wajib pajak yang baru terdaftar maupun wajib pajak lama yang ingin melaporkan SPT Tahunan 1771 menggunakan e-Form.

Tim Penyuluh memberikan penjelasan terkait apa saja yang harus dipersiapkan dalam pelaporan SPT Tahunan Badan, seperti Laporan Keuangan, Daftar Susunan Pemegang Saham, Daftar Susunan Pengurus, Daftar Aset per Akhir Tahun, Catatan Omzet per bulan, serta Bukti Penyetoran PPh Final. Tim Penyuluh juga memberikan contoh teknis dalam pengisian SPT Tahunan 1771 hingga tahapan SPT Tahunan tersebut berhasil dilaporkan.

Dengan adanya Kelas Pajak Pelaporan SPT Tahunan Badan selama sebulan ini, pihak KPP Pratama Purbalingga berharap menjadi solusi untuk wajib pajak badan di Purbalingga pada masa pandemi karena mampu meminimalisasi kemungkinan tatap muka namun informasi perpajakan tetap dapat tersampaikan dengan baik.