Untuk mendukung suksesnya reformasi perpajakan dan kontribusi dalam pengamanan penerimaan pajak tahun 2024, Afif Abdur Rahman, Heryoni Ramadhani, dan Nanang Maulana selaku Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melaksanakan kegiatan edukasi Perpajakan dalam bentuk one-on-one kepada beberapa wajib pajak di Kota Bontang (Rabu, 31/01).

Afif Abdur Rahman, Heryoni Ramadhani, dan Nanang Maulana selaku Penyuluh KPP Pratama Bontang melaksanakan kegiatan one-on-one di ruang Konsultasi KPP Pratama Bontang. 

Sasaran kegiatan edukasi perpajakan tersebut adalah wajib pajak yang masuk dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT) KPP Pratama Bontang. Kegiatan edukasi dilakukan dengan metode penyuluhan langsung secara aktif dalam bentuk one-on-one yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku bayar.

Wajib pajak yang mengikuti kegiatan edukasi one-on-one ini sangat antusias menyimak apa yang disampaikan oleh penyuluh pajak. Tidak hanya menyimak para wajib pajak juga memberikan feedback dan pertanyaan yang ingin diperoleh selama mengikuti kegiatan edukasi perpajakan ini.

Deazy Safira, Kepala Seksi Pelayanan menegaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan perpajakan melalui perubahan perilaku bayar wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bontang pada tahun 2024.

“Semoga kegiatan edukasi ini dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak akan kewajiban dan hak perpajakannya,” ujar Deazy Safira, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bontang.

Pewarta: Selestina Aurilla Putri Hapsari
Kontributor Foto: Selestina Aurilla Putri Hapsari
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.