KP2KP Kasongan mengunjungi Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan dalam rangka menjalin sinergi sekaligus menyampaikan sosialisasi teknis pelaporan SPT masa instansi Pemerintah (Rabu, 10/5).
Kepala KP2KP Kasongan Fajar Triyanto menyampaikan bahwa selain memotong Pajak Penghasilan (PPh) dan/atau memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bendahara instansi pemerintah berkewajiban juga untuk menyampaikan laporan SPT Masa PPh dan/atau PPN dengan menggunakan e-Bupot instansi pemerintah setiap bulannya.
Selain sosialisasi, KP2KP Kasongan juga berdiskusi dengan bendahara BKAD Kabupaten Katingan berkaitan dengan permasalahan aspek perpajakan instansi pemerintah dan membahas perkembangan aturan perpajakan terkini.
Pewarta:Fajar Triyanto |
Kontributor Foto:Tim KP2KP Kasongan |
Editor: Bonita |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat