Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa mendapat kunjungan dari bendahara baru dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato (Senin, 15/1). Kunjungan bendahara baru tersebut untuk berkonsultasi mengenai cara mengisi formulir Bukti Potong 1721-A2.
Kedatangan pegawai dinas kesehatan tersebut disambut oleh pegawai KP2KP Marisa Rohmatika Arfiyana. bendahara barutersebut kemudian mengungkapkan tujuannya datang ke kantor.
“Kebetulan saya bendahara baru di Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Bu. Kemarin beberapa pegawai sudah ada yang meminta Bukti Potong 1721-A2 katanya, tapi saya tidak mengerti cara mengisinya, Bu,” ucap bendahara baru tersebut.
Menanggapi masalah tersebut, Rohmatika menanyakan kepada pegawai tersebut apakah format dokumen untuk pembuatan bukti potong sudah diunduh atau belum. Rupanya, pegawai tersebut sudah mengunduh dokumen yang diperlukan sehingga Rohmatika langsung memberikan bimbingan yang diperlukan.
Rohmatika membantu menjelaskan cara mengisi formulir pada Bukti Potong 1721-A2 yang format dokumennya sudah disediakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo. Setelah selesai, Rohmatika mengimbau pegawai tersebut untuk dapat menerbitkan Bukti Potong 1721-A2 sesegera mungkin, agar bukti potong tersebut dapat didistribusikan kepada pegawai yang bersangkutan.
Setelah itu, Rohmatika juga meminta tolong kepada Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato tersebut untuk kembali mengingatkan pegawai bersangkutan agar dapat segera melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2024 sebelum batas akhir masa pelaporan pada 31 Maret 2024 nanti. Rohmatika berharap adanya konsultasi ini dapat membantu meringankan kewajibannya sebagai bendahara baru, yaitu membuat bukti potong pajak.
Pewarta: Fista Aulia |
Kontributor Foto: Fista Aulia |
Editor: Syafa'at SIdiq Ramadhan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat