
Faturachman atau akrab disapa Fatur (dulu vokalis grup band Java Jive di era 90-an) menyambangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Majalaya yang beralamat di Jalan Peta No.7, Kota Bandung, (Kamis, 03/02) untuk melakukan konsultasi dan melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Dalam kesempatan tersebut, Fatur ditemui oleh Kepala KPP Pratama Majalaya Akhmad Tizani, beserta Ketua Tim Fungsional Pemeriksa Pajak Danuri dan Anggota Alfinu Arinanto, dan Account Representative Hideo Syafran Sagala.
“Dalam pemenuhan kewajiban perpajakan seringkali ada yang kurang saya pahami maka dari itu hari ini saya mendapatkan asistensi dari teman-teman KPP Pratama Majalaya. Alhamdulillah, semua terselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan saya dilayani dengan baik sekali,” tutur Fatur.
Penyanyi dan aktor Indonesia yang melambung lewat lagu “Kulakukan Semua Untukmu” itu, sekaligus berkonsultasi dengan Account Representative KPP Pratama Majalaya Hideo Syafran Sagala tentang pelaporan SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS)
Sebagaimana diketahui pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara online melalui e-filing yang terdapat di laman www.pajak.go.id. Sedangkan PPS merupakan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh (Pajak Penghasilan) berdasarkan pengungkapan harta.
“Ketentuan tentang pelaksanaan PPS dijelaskan dalam Peraturam Menteri Keuangan PMK-196/PMK.03/2021. Perlu digarisbawahi bahwa PPS bukan tax amnesty jilid 2 ya,” jelas Kepala KPP Pratama Majalaya Akhmad Tizani yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Menutup sesi asistensi tersebut, Fatur menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban perpajakan merupakan bentuk cinta tanah air dan prosesnya mudah. “Ingat ya, orang bijak taat pajak!” pungkas Fatur. (FF)
- 25 kali dilihat