Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng, Muhammad Fajar Darussalam, melayani wajib pajak pensiunan guru sekolah dasar (SD) yang datang ke KP2KP Watansoppeng untuk mengajukan permohonan penonaktifan atas nomor pokok wajib pajaknya (NPWP) karena statusnya sudah pensiun (Kamis, 8/5). Wajib pajak tersebut mengatakan bahwa dirinya terhitung pensiun mulai tanggal 1 Januari 2025.

Petugas loket tempat layanan terpadu dengan sigap memberikan asistensi dan penjelasan terkait prosedur permohonan penonaktifan NPWP. “Jadi Ibu, untuk mengajukan permohonan penonaktifan NPWP perlu dilampirkan beberapa berkas. Berkas tersebut antara lain formulir permohonan penonaktifan wajib pajak, fotokopi kartu NPWP, kartu tanda penduduk, sk pension, dan kartu keluarga," kata Fajar menjelaskan.

Petugas menjelaskan bahwa proses jangka waktu penyelesaian penonaktifan NPWP adalah 5 hari kerja setelah dokumen diterima secara lengkap. Kemudian, setelah NPWP sudah non aktif, maka sudah tidak ada lagi kewajiban untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan setiap tahunnya.

 Wajib pajak menyampaikan terima kasih atas penjelasan dan pelayanan yang diberikan oleh KP2KP Watansoppeng.

“Saya berterima kasih kepada KP2KP Watansoppeng atas penjelasan dan bantuan yang telah diberikan kepada saya dalam permohonan penonaktifan NPWP ini. Saya puas atas layanannya dan mendapatkan kepastian waktu terkait kapan selesainya penonakifan NPWP ini,” ucap wajib pajak pensiunan tersebut.

KP2KP Watansoppeng senantiasa melakukan pelayanan prima terhadap wajib pajak yang datang. Lewat pelayanan prima ini, KP2KP Watansoppeng berharap wajib pajak dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar. Wajib pajak juga dapat memperoleh seputar informasi perpajakan melalui instagram @pajaksoppeng.

Pewarta: Muhammad Fajar Darussalam
Kontributor Foto: Muhammad Fajar Darussalam
Editor: Sumin

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.