Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng berkunjung ke beberapa Instansi Vertikal di Kabupaten Kepulauan Selayar (Senin,30/05).  Tujuan dari kegiatan ini untuk menyampaikan undangan Sosialisasi terkait Peraturan Menteri Keuangan Pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Ardi Saputra pelaksana KP2KP Benteng menjelaskan maksud kedatangannya sekaligus mendata peserta yang akan mengikuti kegiatan sosialisasi nanti.  Kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2022.  Diharapkan semua peserta undangan bisa mengikuti kegiatan sosialisasi ini.  Ardi juga menyampaikan juga pada saat sosialisasi nanti diharapkan peserta membawa laptop masing-masing karena akan ada bimbingan teknis cara pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi.