
Max Darmawan, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) secara resmi mengukuhkan ratusan relawan pajak dalam kegiatan Pengukuhan Relawan Pajak Kanwil DJP Kaltimtara Tahun 2022 secara daring di Kota Balikpapan (Kamis, 17/02).
Tahun ini Kanwil DJP Kaltimtara mengukuhkan sebanyak 246 relawan pajak yang berasal dari 176 mahasiswa dan 70 non mahasiswa dari 25 perguruan tinggi yang ada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
"Dengan adanya pengukuhan Relawan Pajak Tahun 2022 ini, saya harap mahasiswa siap untuk menjadi agen-agen perpajakan dari DJP dalam menyampaikan informasi pajak dan membantu wajib pajak sehingga merasa dimudahkan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya. Selalu semangat dalam bertugas memberikan pelayanan. Berikan yang terbaik. Karena relawan pajak semuanya secara resmi menjadi wajah bagi DJP nantinya ketika bertugas," tutur Max dalam sambutannya.
Pengukuhan relawan pajak sendiri dibagi menjadi 4 sesi berdasarkan cluster, yaitu wilayah Balikpapan; Samarinda 1; Samarinda 2, Bontang, dan sekitarnya; serta Tarakan dan sekitarnya. Semuanya digelar secara daring sebagai upaya mengurangi kerumunan.
Seluruh relawan pajak nantinya mulai bertugas pada bulan Maret di 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan 6 Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang ada di wilayah kerja Kanwil DJP Kaltimtara. Relawan pajak bertugas untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.
- 13 kali dilihat