Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang di Jalan Jenderal Sudirman, Enrekang (Kamis, 20/7).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Rapat Koordinasi Kedua terkait Pembahasan Draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah melalui aplikasi video conference zoom.

Pada kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang yang diwakili oleh 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan didampingi langsung oleh Kepala KP2KP Enrekang Sudirman mengikuti rapat secara daring di Ruangan Kerja Kepala Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang.

Kepala Bapenda Kabupaten Enrekang Muh. Hidjaz Gaffar menyampaikan usulan terkait administrasi apabila PKS ditandatangani langsung oleh Kepala Sekretariat Daerah tanpa melalui Bupati Enrekang. Hal ini diharapkan dapat memutus rantai birokrasi yang dapat membuat perjanjian PKS dapat segera ditandatangani dan dilaksanakan.

“Kami berharap kepada pihak KP2KP Enrekang agar dapat memberikan asistensi dan sosialisasi agar hasil dari perjanjian PKS ini dapat diimplementasikan dengan baik dan benar dan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah,” ujar Hidjaz.

Kepala KP2KP Enrekang juga berharap bahwa perjanjian ini dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Kementerian Keuangan dan Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Kontributor Foto: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Editor: Letna Helma Lantika Wisda

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.