“Sebagai relawan pajak, ada beberapa tugas yang perlu dilakukan dalam melayani wajib pajak. Tugas tersebut antara lain memberikan asistensi kepada wajib pajak untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan membantu wajib pajak melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP. Bagi yang kemarin sempat ikut relawan pajak pasti tidak asing lagi dengan hal ini,” ungkap Wiwin Mardjiyati selaku Kepala Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb saat memberikan pembekalan kepada para relawan pajak. Pembekalan relawan pajak ini digelar secara langsung di Pos Pelayanan Pajak Berau, Jalan Mangga II No 57 RT 001, Gayam, Tanjung Redeb, Kab. Berau, Kalimantan Timur (Kamis, 25/1).
Tak sendiri, dalam memberi pembekalan 11 relawan pajak ini Wiwin didampingi oleh Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjung Redeb Irvan Ugaharisto Selladepa. “Di Pos Pelayanan Pajak Berau ada 11 relawan pajak, sedangkan di KPP Pratama Tanjung Redeb (Tarakan) ada dua relawan pajak yang bertugas. Hal ini dikarenakan lebih banyak wajib pajak kami di Kabupaten Berau,” ungkap Irvan. “Dua relawan pajak di Tarakan juga mengikuti pembekalan relawan pajak yang dilaksanakan secara daring,” tambahnya.
Dalam kegiatan pembekalan relawan pajak tersebut Wiwin juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para relawan pajak yang secara suka rela membantu kegiatan percepatan SPT Tahunan ini.
“Melalui program relawan pajak yang sudah dari sejak tahun 2017 ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan dan menciptakan generasi muda yang melek serta sadar akan pajak,” ungkap Wiwin.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Elsa Nur Safila |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 37 kali dilihat