Dalam rangka mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) secara berkesinambungan, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menyelenggarakan Program Business Development Service (BDS) dengan tema "Strategi Pendanaan UMKM" berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Lampung dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Teluk Betung (Jumat,27/2).
Acara ini berlangsung di Aula Raflesiger Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan dihadiri oleh 65 peserta yang terdiri atas pelaku UMKM binaan di Lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, baik secara luring maupun daring via platform zoom meeting. Peserta diajak untuk membahas berbagai strategi pendanaan yang relevan untuk pengembangan usaha UMKM.
Materi disampaikan oleh 2 narasumber, yakni Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II C Kanwil DJPb Lampung, Gwen Adhitya Amalkhan, yang menyampaikan materi tentang pembiayaan Ultra Mikro (UMi) bagi UMKM. Kemudian dilanjutkan oleh Manager Bisnis Mikro dari Bank BRI, Abid Zubairy, memberikan perspektif dari segi pendanaan yang disediakan oleh pihak bank, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Paparan materi lainnya disampaikan oleh fungsional penyuluh pajak, Bapak Fuad Wahyudi Anthonie, yang memberikan pemahaman tentang Family Tax Unit dan sistematis Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Ia menegaskan bahwa bagi para peserta UMKM untuk istri yang NPWP gabung dengan suami, suami harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) istri dalam data unit keluarga. Jika belum melakukan Pemadanan NPWP menjadi NIK akan memiliki dampak pula di pihak bank di mana nasabah yang belum melakukan validasi atau NIK belum terdaftar dalam Family Tax Unit, bank belum dapat menggunakan data NIK sebagai NPWP dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
Di sesi terakhir, Bapak Ishak menyampaikan materi terkait Core Tax Administration System (CTAS), yang merupakan sistem aplikasi baru yang dirancang oleh DJP untuk mengelola dan mengawasi seluruh proses perpajakan secara lebih efisien dan transparan. Aplikasi CTAS akan diluncurkan pada tanggal 1 Juli 2024 mendatang.
Acara ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan UMKM. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang strategi pendanaan dan kewajiban perpajakan, diharapkan para pelaku UMKM dapat mengelola dan mengembangkan usaha mereka dengan lebih efektif. Dengan demikian, kontribusi mereka dalam pembangunan ekonomi nasional pun dapat semakin.
Pewarta: Fanisya Nashvira |
Kontributor Foto: Fanisya Nashvira |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat