Puluhan Wajib Pajak di Kecamatan Purwantoro dan sekitarnya datangi Mobile Tax Unit (MTU) yang digelar oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Wonogiri di Kantor Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri (Kamis, 7/3). Sampai dengan pukul 12.00 WIB Wajib Pajak yang datang dan mengisi daftar hadir sejumlah 64 orang.

Wajib Pajak sangat antusias memanfaatkan layanan MTU ini mengingat periode pelaporan SPT Tahunan untuk Orang Pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2024 mendatang. Hal ini seperti penuturan salah satu Wajib Pajak, Katiyem (50). “Mobile Tax Unit ini sangat membantu bagi saya dalam melaporkan SPT Tahunan, karena saya tidak perlu datang ke Kantor Pajak mengingat jarak rumah yang jauh dari situ dan berbagai macam kesibukan yang membuat saya belum bisa menyempatkan ke Kantor Pajak.” Tutur Katiyem.

Salah satu Fiskus Dewi Mulyani mengungkapkan bahwa hampir seluruh Wajib Pajak yang datang memanfaatkan layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, sedangkan sisanya memanfaatkan layanan konsultasi perpajakan, pembuatan kode billing dan aktivasi Efin.

Layanan Mobile Tax Unit di Kecamatan Baturetno merupakan kegiatan rutin KP2KP Wonogiri yang diselenggarakan setiap bulan sekali. Dengan adanya layanan ini, Kepala KP2KP Wonogiri, Purnawan Agus Andrianto berharap kegiatan ini dapat membantu Wajib Pajak yang tempat tinggalnya jauh dari kantor pajak lebih mudah dalam mengurus segala administrasi perpajakan dan dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

 

Pewarta: Prasanti Bekti Pertiwi
Kontributor Foto: Dewi Mulyani
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.