Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan mengedukasi Wajib Pajak Instansi pemerintah di lingkungan Kabupaten Kepahiang yang dilaksanakan di Aula Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu (Selasa, 2/11).

“Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN pusat, itu dari pajak yang kita bayarkan,” tutur Imam Kasro’i Kepala KPP Pratama Curup dalam sambutan.

Bersinergi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Unifikasi dan SPT Masa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 pada hari kedua yang diikuti oleh 20 peserta tersebut berjalan interaktif.

 

Pewarta: Achlisa Akmalia
Kontributor Foto: M. Ichwan Setiawan
Editor: Imam Dharmawan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.