Bendahara Kantor Kecamatan Sokan Kabupaten Melawi melakukan konsultasi terkait pelaporan bukti potong elektronik (e-Bupot) bersama dengan Abimanyu Krisna Putra, Petugas Penyuluhan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh di ruang tempat pelayanan terpadu (TPT) KP2KP Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi (Selasa, 29/10).
“Permisi Pak, saya mau lapor e-Bupot,” jelas yang bersangkutan kepada Petugas Pajak KP2KP Nanga Pinoh. Kemudian petugas pajak mengarahkan untuk membuka akun website (laman) pelaporan pajak sembari mengarahkan untuk mempersiapkan berkas yang dibutuhkan seperti slip gaji dan bukti pembayaran pajak . Ternyata wajib pajak sudah mempersiapkan file Microsoft Excel yang sesuai dengan format terbaru dan sudah mengisi dengan benar.
Namun wajib pajak mengaku gagal melakukan pelaporan e-Bupotnya. Petugas Pajak kemudian memberikan asistensi kepada wajib pajak dalam melalukan pelaporan ulang mulai dari proses upload Microsoft Excel, posting, perekaman nomor NTPN, penandatangan bendahara desa, sampai proses kirim SPT. Meskipun terdapat kendala jaringan, pelaporan e-Bupot berhasil dilaporkan.
“Ini bukti lapornya Pak, sudah berhasil dilaporkan” ucap petugas pajak memberikan bukti penerimaan elektronik (BPE) kepada wajib pajak. Melalui konsultasi ini, Petugas Penyuluhan KP2KP Nanga Pinoh berharap semakin banyak wajib pajak yang taat dalam pelaporan e-Bupot dan tidak segan untuk langsung datang ke kantor pajak apabila menemukan suatu kendala dalam pelaporan pajak.
Pewarta: Iqbal Pasuja |
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KP2KP Nanga Pinoh |
Editor: Dandun Aji Wisnu Wardhono |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat