Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau dan melakukan klarifikasi atas pembangunan gedung oleh wajib pajak yang perpotensi atas pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dari Kegiatan Membangun Sendiri (PPN KMS). Kunjungan dlakukan oleh Kepala Kantor didampingi dengan Account Representative (AR) yang berlokasi di Ciparay kabupaten Bandung (Kamis, 12/10).
Kepala Kantor KPP Pratama Majalaya Akhmad Tizani menjelaskan bahwa kunjungan dilakukan pada wajib pajak yang bergerak di bidang jasa penyedia layanan kesehatan tersebut dilakukan karena berdasarkan penelitian atas dokumen yang ada. Akhmad Tizani menyampaikan bahwa wajib pajak telah melakukan kegiatan membangun sendiri namun perlu dilakukan konfirmasi lebih lanjut atas pemenuhan kewajiban PPN KMS yang sudah berlangsung.
Dari kunjugan tersebut, wajib pajak menyampaikan penjelasan mengenai dasar perhitungan pajak atas PPN KMS. wajib pajak juga menjelaskan akan melengkapi dokumen pendukung untuk memastikan pemenuhan kewajiban PPN KMS sesuai ketentuan.
Menutup penjelasan, Akhmad Tizani berharap bahwa setiap kegiatan pembangunan hendaknya dapat memenuhi kewajiban perpajakan salah satunya PPN KMS.
Pewarta: Deni Suardani |
Kontributor Foto: Tim KPP Pratama Majalaya |
Editor: Fikri Mediyanto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat