Rudianto, salah satu Account Representative Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan dikerahkan untuk turun ke lapangan dalam kunjungan ke Kelurahan Mamolo, Kecamatan Nunukan Selatan untuk mengunjungi wajib pajak badan yang bergerak dalam bidang kuliner (restoran) dan tour dalam rangka penyampaian surat SP2DK dan langkah penyuluhan di Kab Nunukan (Jumat, 19/11).
Tim menyampaikan tujuan kedatangan kepada wajib pajak dan diterima dengan tangan terbuka, maksud penyuluhan yang akan dilaksanakan oleh Rudianto selaku Account Representative ditujukan untuk lebih lanjut mengedukasi wajib pajak atas nama Waroeng Derawan Anca Tour.
Penyuluh berkomunikasi dengan baik kepada wajib pajak dalam memberikan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan yang masih harus dipenuhi juga menjelaskan apa maksud dari dikeluarkannya SP2DK tersebut. Pemilik usaha Waroeng Derawan Anca Tour kooperatif dalam kegiatan visitasi ini.
“Dalam edukasi kali ini, kantor pajak Tarakan juga bekerja sama dan berkoordinasi dengan KP2KP Nunukan untuk membantu bapak tentang segala kewajiban dan hak perpajakannya. KP2KP Nunukan bersiap dan terbuka untuk mengedukasi wajib pajak lebih lanjut,” jelas Rudianto kepada wajib pajak pemilik usaha restoran dan tour dalam kegiatan visit oleh tim penyuluh KPP Pratama Tarakan pada siang hari itu.
- 12 kali dilihat