Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bandar Lampung Dua (Balam Dua) mendatangi PT Balakosa Yasa Konstruksi, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, Lampung (Senin, 21/4). Fokus utama kunjungan adalah memastikan bahwa administrasi dan kewajiban perpajakan perusahaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perusahaan konstruksi yang dipimpin oleh Hendrato ini tengah mengupayakan status Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebagai syarat untuk mengikuti proses lelang proyek infrastruktur. Proses lelang ini dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025.

Ditemui usai kunjungan, Pelaksana Seksi Pelayanan, Eliza Novitasari menyampaikan bahwa kunjungan ini untuk memverifikasi kelengkapan dokumen dan memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha jasa konstruksi yang akan bekerja sama dengan instansi pemerintah.

“Status PKP menjadi salah satu indikator penting dalam proses lelang, karena itu kami pastikan PT Balakosa telah memenuhi unsur-unsur kepatuhan yang disyaratkan,” jelas Eliza.

Selain melakukan pengecekan, Eliza juga menyampaikan pesan agar perusahaan terus menjaga komitmen terhadap kepatuhan pajak.

“Semoga PT Balakosa bisa mempertahankan kepatuhan administratif dan pelaporan pajaknya,” harap Elizia.

Elizia menerangkan bahwa kepatuhan ini bukan hanya untuk kepentingan lelang, tetapi juga bagian dari kontribusi nyata kepada negara. Melalui kunjungan seperti ini juga Elizia berharap dapat mendorong dunia usaha untuk lebih aktif dan tertib dalam menjalankan kewajiban perpajakan secara berkelanjutan,

 

 

Pewarta: Yolanda Permata Yanra
Kontributor Foto: Eliza Novitasari
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.