Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar mengadakan riung pajak untuk mengenalkan profil KPP Madya Denpasar kepada 190 wajib pajak melalui aplikasi ​Google Meet ​di Denpasar (Selasa, 27/7). Selain itu, pada acara tersebut KPP Madya Denpasar juga membahas hak dan kewajiban perpajakan dasar untuk wajib pajak badan. 

Kegiatan ini dibuka pukul 09.00 WITA oleh Kepala KPP Madya Denpasar Agus Kuncoro. “Terima kasih dan selamat datang kepada bapak/ Ibu wajib pajak baru yang telah menghadiri sosialisasi ini. Semoga apa yang akan kami sampaikan bermanfaat. Jangan sungkan untuk bertanya kepada petugas kami jika terdapat kendala dalam transisi perpindahan tempat terdaftar Saudara,” tuturnya.

Memasuki acara inti, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh Tim Penyuluh KPP Madya Denpasar I Gusti Made Setyawan dan Ni Putu Ariasih. Gusti mengawali paparan dengan mengenalkan profil KPP Madya Denpasar dan menjelaskan perubahan organisasi internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tingkat KPP.

“Per 24 Mei 2021, terdapat beberapa perubahan di tata organisasi di lingkungan internal kantor kami. Di antaranya Seksi Pengawasan dan Konsultasi I sampai Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV, berubah namanya menjadi Seksi Pengawasan dan jumlahnya bertambah menjadi enam seksi. Untuk Seksi Penagihan dan Seksi Pemeriksaan digabung menjadi Seksi Pemeriksaan, Penagihan dan Penilaian,” jelasnya.

Di akhir sesi, setelah seluruh pertanyaan wajib pajak terjawab, kegiatan ditutup pada pukul 11.00 WITA. Sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas layanan dan kegiatan edukasi kedepannya, wajib pajak yang telah mengikuti kegiatan edukasi diberikan pranala untuk mengisi survei atas kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Pada prinsipnya secara keseluruhan sosialisasi online telah terselenggara dengan cukup baik, dan kedepannya agar lebih sering melakukan sosialisasi terkait dengan edukasi perpajakan sehingga wajib pajak menjadi lebih paham, terima kasih,” ucap salah satu responden.