Kantor Pelayanan Pratama (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun bersinergi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Batu membuka Layanan Pojok Pajak di Kecamatan Durai, Karimun, Kepulauan Riau (Kamis, 7/3). Pojok Pajak dibuka selama dua hari pada tanggal 7 dan 8 Maret 2024 bertempat di Kantor Desa Telaga Tujuh dan Kantor Kecamatan Durai. Layanan Pojok Pajak dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB
Layanan yang dihadirkan pada pojok pajak ini meliputi asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta permohonan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN).
“Layanan pojok pajak membantu sekali, saya tidak perlu ke kantor pajak untuk lapor SPT Tahunan,” ungkap Jasmiwati salah satu perangkat desa yang memanfaatkan layanan Pojok Pajak. Kegiatan Pojok Pajak ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak yang harus menggunakan moda transportasi kapal laut untuk memenuhi kewajiban perpajakannya apabila harus datang ke kantor pajak terdekat.
Meskipun layanan pojok di Kecamatan Durai ini merupakan yang pertama kalinya, namun para wajib pajak sangat antusias mendatangi gerai layanan di luar kantor hingga sore hari. Tim KPP Pratama Tanjung Balai Karimun dan KP2KP Tanjung Batu berharap dengan adanya pojok pajak, masyarakat merasa dimudahkan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
#PajakKitaUntukKita
Pewarta: Milli Marta Aulia |
Kontributor Foto: |
Editor: M. Adhi Darmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat