Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung kembali menggelar kegiatan Webinar Edukasi Coretax melalui Zoom Meeting kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan di Ruang Studio KPP Madya Bandar Lampung, Kota Bandar Lampung (Selasa, 10/12). Sebanyak 260 orang hadir untuk mengikuti kegiatan ini.

Penyuluh KPP Madya Bandar Lampung Medi Kurniawan membuka webinar sekaligus memberikan penjelasan umum terkait Coretax. Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai tata cara pembuatan bukti potong, faktur pajak, serta Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dan Tahunan pada aplikasi Coretax.

“Pengenalan aplikasi Coretax melalui kegiatan webinar ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang belum dapat mengikuti kelas pajak secara luring,” ujar Medi. “Kegiatan seperti ini akan diadakan secara rutin setiap hari Selasa di bulan Desember ini,” tambahnya.

Penyuluh KPP Madya Bandar Lampung Apriandi berharap wajib pajak dapat melakukan persiapan dalam implementasi aplikasi Coretax pada awal tahun 2025. Hal ini mencakup pemadanan data antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta memastikan Personal In Charge (PIC) pada aplikasi DJP Online sudah sesuai dengan keadaan sebenarnya sehingga saat implementasi Coretax nanti tidak terjadi kendala.

Pewarta:Apriandi
Kontributor Foto: Apriandi
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.