Penyuluh Pajak dari tiga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) di Pulau Kalimantan berkolaborasi untuk memberikan edukasi perpajakan secara daring melalui Live Instagram di Kota Balikpapan (Rabu, 12/4). Kanwil DJP tersebut antara lain Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), dan Kalimantan Barat (Kalbar).
Live Instagram yang berlangsung selama satu jam tersebut membawakan tema tata cara penghitungan angsuran Pajak Penghasilan (PPh). Para penyuluh pajak juga sekaligus mengingatkan kepada seluruh pemirsa yang bergabung untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum jatuh tempo.
Pewarta: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
Kontributor Foto: Arrin Zatiky |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat